SECARIK PENGANTAR
nJajah Desa Milangkori
Njajah desa milangkori kali ini, seperti yang diamanatkan oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah menjelajah desa-desa di Kawasan Situs Manusia Purba Sangiran, sebuah kawasan yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia. Suatu kawasan yang akan membawa kita pada kisah kehidupan di masa jutaan tahun yang lampau. Namun tujuan utama dari penjelajahan kali ini bukanlah mencari cerita tentang manusia purba, melainkan menggali atau mencari tahu sisi lain dari kehidupan masyarakat agraris yang tinggal di desa-desa yang berada di zona inti kawasan situs tersebut. Fokus pencariannya adalah mengidentifikasi potensi warisan budaya atau obyek pemajuan kebudayaan di lima desa, dan kemudian mendokumentasikannya secara visual yang dilakukan bersama masyarakat desa setempat.
Kegiatan njajah desa milangkori ini sejatinya adalah mengajak masyarakat di masing-masing desa untuk menemukenali kembali potensi warisan budaya yang ada di desanya. Karena barangkali selama hidupnya, dari lahir hingga dewasa, atau setiap hari tinggal dan berada di lingkungannya justru kurang menyadari nilai-nilai potensi atau sumber daya yang ada di sekitarnya, baik sumber daya alam, sumber daya budaya ataupun sumber daya manusianya. Semuanya dianggap biasa. Bahkan ketika masyarakat terbiasa mengkonsumsi siaran televisi dan media sosial yang menayangkan kehidupan modern ataupun kehidupan negara barat, maka di alam bawah sadarnya akan mengatakan sesuatu yang ada di sekitarnya dianggap ketinggalan jaman dan menjadi tidak berharga.
Oleh karena itu, kegiatan njajah desa milangkori yang menjadi tahapan awal dari upaya pemberdayaan masyarakat di kawasan cagar budaya Sangiran ini bila dianalogikan dengan tahapan membangun rumah tinggal, digambarkan sebagai tahapan membangun pondasi dengan pilihan kualitas material dan campuran yang baik agar kuat menopang bangunan di atasnya. Karena dengan melibatkan secara langsung masyarakat di desa dalam usaha menemukenali potensi, khususnya potensi warisan budayanya, maka sekelompok masyarakat yang terlibat lambat laun akan tumbuh kesadaran tentang nilai potensi yang ada di desanya. Dan ketika temuan potensi tersebut dieksplorasi dan didiskusikan bersama makan akan muncul gambaran mau dimanfaatkan untuk apa potensi tersebut di masa mendatang. Apalagi dengan ditawarkannya kegiatan berupa Pasar Budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian, setelah menemukan banyak potensi warisan budayanya, di tahap selanjutnya masyarakat akan lebih mudah mengemas potensi tersebut menjadi produk desa yang dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang lebih menarik dan berharga.
Itulah alasan mengapa njajah desa milangkori yang juga sebagai warisan budaya dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi metode dalam kegiatan identifikasi dan pendokumentasian ini. Dan setelah mengenali potensi warisan budayanya, di tahap selanjutnya masyarakat akan lebih mudah mengemasnya menjadi produk edukasi yang akan mewarnai hiruk pikuk Pasar Budaya pada bulan November 2020 tahun lalu. Pemanfaatan dan pengembangan warisan budaya di lima desa dalam bingkai Pasar Budaya tersebut diharapkan dapat serta merta membuka wawasan pengetahuan, membangun kesadaran, mengasah kepedulian, menguatkan kebersamaan, menumbuhkan semangat kegotongroyongan, meningkatkan rasa bangga terhadap jati diri budaya bangsa serta mampu memberikan manfaat bagi kehidupan secara nyata.
-M Panji Kusumah, Eksotikadesa