Tidak Ada Aparatur Desa yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi dalam 3 Tahun Terakhir
- Surat Pernyataan Oleh Kepala Desa Bersama Inspektorat Kabupaten, Kadis PMD Kabupaten
- Surat Keterangan dari APH Berdasarkan Surat Permohonan dari Pemkab
- Screenshot Hasil Penelusuran Berita Bahwa Tidak Ditemukan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Desa Tersebut
- Surat Pernyataan Diupload ke Website Desa