Menu
PKK
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Tugas dan Fungsi TP PKK
Tugas
- Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
- Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK.
- Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi TP PKK/ Kelompok-kelompok PKK di bawahnya.
- Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Dewan Penyantun TP PKK setempat dan kepada Ketua Umum/Ketua TP PKK setingkat di atasnya.
- Mengadakan supervisi, pelaporan, evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program-program PKK.
Fungsi
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Rincian Tugas dan Fungsi TP PKK Desa/Kelurahan Krikilan
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten/Kota.
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/ Lingkungan, RW, RT dan Dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
- Menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan, motivasi, dalam upaya mencapai keluarga sejahtera.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa/Kelurahan.
- Membuat laporan hasil kegiatan kepada TP PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun TP PKK Desa/ Kelurahan.
- Melaksanakan tertib administrasi.
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua dan Anggota Dewan Penyantun TP PKK Desa/ Kelurahan
Panca Darma Wanita
- Wanita sebagai istri pendamping suami
- Wanita sebagai ibu pengelola rumah tangga
- Wanita sebagai penerus keturunan dan pendidik anak
- Wanita sebagai pencari nafkah tambahan
- Wanita sebagai warga negara dan anggota masyarakat.
Panca Darma Wanita
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Permasalahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
- Pendidikan dan Ketrampilan
- Kesehatan
- Pengembangan kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat.
Struktur Organisasi PKK
Jabatan |
Nama |
KETUA TP PKK DS |
KADARIYAH F. |
WAKIL KETUA |
ZENI EKA B. |
SEKRETARIS |
MARYATI |
BENDAHARA |
MARYATI |
KETUA POKJA I |
UMI SURYANINGSIH |
KETUA POKJA II |
SITI ZULAIKAH |
KETUA POKJA III |
NANIK SURYANI |
KETUA POKJA IV |
EKANI SRI W |